Sempat Buron, 1 PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Mark Up DPT Pemilu Menyerah
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan dari tujuh tersebut, satu di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).-Anisha-
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh 7 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
18 saksi itu terdiri dari Panwaslu Kuala Lumpur, PPLN Kuala Lumpur, KPU RI serta staf KBRI Kuala Lumpur serta ahli pidana pemilu.
"Pemeriksaan 18 (delapan belas) orang saksi, baik dari Panwaslu Kuala Lumpur, PPLN Kuala Lumpur, KPU RI serta staf KBRI Kuala Lumpur dan. Pemeriksaan Ahli Pidana Pemilu," kata Djuhandhani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: