Deolipa is Back, Sebut Banyak Praktik Tambang Ilegal di Kaltim yang Bikin Rugi Negara Triliunan Rupiah

Deolipa is Back, Sebut Banyak Praktik Tambang Ilegal di Kaltim yang Bikin Rugi Negara Triliunan Rupiah

Advokat Deolipa Yumara membeberkan praktik tambang ilegal di Kaltim dalam sebuah diskusi hukum di Jaksel, Jumat 15 Maret 2024-Dok. Deolipa Yumara-

Advokat dari Universitas Indonesia ini juga menyoroti dampak negatif tambang ilegal, seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial. 

Meskipun negara memiliki aturan yang jelas terkait pertambangan. Namun, penambangan ilegal terus tumbuh tanpa ada tindakan yang memadai dari pemerintah daerah maupun pusat.

Deolipa menyoroti perlunya kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah tambang ilegal. 

BACA JUGA:Bela Korban Begal Saham Sebuah Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu, Kamarudin Simanjuntak Blak-blakan di Podcast Alvin Lim

“Ini seharusnya masing-masing pemerintah daerah mengawasi, tapi kan izinnya dari pusat ‘jadi ngapain kita ngawasi’,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah dapat mempermudah izin usaha pertambangan yang berdampak pada pemasukan negara dengan membuka tambang rakyat yang legal.

“Pemerintah bisa memberi izin dengan membuka tambang rakyat yang legal,” kata Deolipa.

BACA JUGA:Kerugian Lingkungan Akibat Korupsi Izin Tambang di Babel Capai Ratusan Triliun Rupiah, Ahli Lingkungan: Harus Ditanggung Negara

Sementara itu, ahli hukum pertambangan Ahmad Redi mengatakan bahwa regulasi terkait pertambangan di Indonesia sudah baik, namun sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan izin usaha pertambangan yang legal. 

Hal ini membuka peluang bagi kongkalikong antara penambang ilegal dan pemangku kebijakan.

"Secara norma, pasal Undang-Undang Mineral dan Batubara apabila dia (penambang) memanfaatkan secara ilegal maka itu secara hukum jelas," jelas Redi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: