Kemenhub Tak Lagi Berlakukan Putar Balik Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2024
Gerbang Tol Cikampek Utama. Pemerintah bakal menerapkan contra flow dalam masa liburan Imlek dan Isra Mikraj 2024 -Jasa Marga-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri akan memberlakukan kembali kebijakan satu arah atau one way, dan jalur lawan arah atau contraflow pada mudik Lebaran 2024 di jalur Tol Trans Jawa.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan kendaraan karena diprediksi 190 juta lebih masyarakat akan mudik.
BACA JUGA:One Way dan Contraflow Berlaku Selama Lebaran 2024, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Ada Pemilu 2024, Ganjil Genap DKI Jakarta 14 Februari Ditiadakan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto mengatakan, sistem rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan sejak 5 April 2024 atau H-5 Lebaran 2024.
"Jadi ini sesuai surat keputusan bersama (SKB) masalah manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol ke arah Timur," ucap Hendro saat konferensi pers secara daring, Minggu 17 Maret 2024.
Hendro menjelaskan bahwa sistem rekayasa lalu lintas yang terdiri dari kebijakan oneway, contra flow, dan ganjil genap akan diterapkan sesuai dengan situasi kepadatan lalu lintas.
BACA JUGA:Kemenhub Prediksi 193,6 Juta Masyarakat Indonesia Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Mudik Ceria Penuh Makna, Budi Karya Instruksikan Periksa Keselamatan Kendaraan
Selain itu, rekayasa lalin tersebut akan diberlakukan atas diskresi kepolisian.
Sehingga indikator pemberlakuan tersebut sangat bergantung pada tingkat kepadatan lalu lintas di tiap titik-titik potensi kemacetan.
"Semua ini adalah situasional tergantung bagaimana Korlantas menyikapi terhadap traffic counting yang ada di pengelola jalan tol. Jadi semuanya kami serahkan kepada Kepala Korlantas Polri," tutur Hendro.
BACA JUGA:Besok Dibuka! Pendaftaran Mudik Gratis PT Jasa Marga Terbaru Maret 2024: Dapat Uang Saku Juga
BACA JUGA:28,4 Juta Warga Jabodetabek Diprediksi Bakal Mudik Lebaran 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: