Anies Baswedan Tegaskan Tetap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Alasannya Diungkap
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan memastikan akan gugat hasil Pilpres ke MK.-aniesbaswedan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan tegaskan tetap akan gugat hasil final rekapitulasi Pilpres 2024 ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) akan membawa hasil final rekapitulasi Pilpres 2024 tersebut ke MK.
Menurutnya, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.
BACA JUGA:Pidato Kemenangan Prabowo, Dari Ucapan Terima Kasih Hingga Pemilu Indonesia Jadi Sorotan Dunia
"Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ ajak Anies dalam videonya, Kamis, 21 Maret 2024.
Meskipun, kata Anies, pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.
“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies.
BACA JUGA:Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024: PPP dan PSI Tidak Lolos ke Senayan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, langkah hukum harus ditempuh agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tak berlanjut.
Sebab, kontestasi elektoral juga bakal berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
“Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.
“Baik Pilpres nanti, akan ada ratusan pilkada, akan ada pileg tingkat satu tingkat dua yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: