Kemenhub Larang Pemudik Bawa Motor Listrik Masuk Kapal Laut
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024-Tangkapan Layar-
2. Besaran Motor <200 CC;
3. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk;
BACA JUGA:Peduli Kesehatan, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja
BACA JUGA:Gus Halim Ingin Pemilihan Pengurus BUMDesa Dilakukan Lewat Musyawarah, Ini Alasannya
4. Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif
(Sabrina Hutajulu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: