Kemenhub Larang Pemudik Bawa Motor Listrik Masuk Kapal Laut

Kemenhub Larang Pemudik Bawa Motor Listrik Masuk Kapal Laut

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024-Tangkapan Layar-

2. Besaran Motor <200 CC;

3. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk;

BACA JUGA:Peduli Kesehatan, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

BACA JUGA:Gus Halim Ingin Pemilihan Pengurus BUMDesa Dilakukan Lewat Musyawarah, Ini Alasannya

4. Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif

(Sabrina Hutajulu)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads