Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah di Rest Area Tol Trans Sumatera
Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah di Rest Area Tol Trans Sumatera-Pegadaian-
JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Pegadaian melalui Program Pegadaian Peduli Rumah Ibadah menggelar acara peresmian Masjid Al Hikmah, yang terletak di Rest Area KM 45 A Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai pada Jumat 22 Maret 2024.
Masjid yang merupakan hasil kolaborasi Pegadaian dengan PT Hutama Karya (Persero), menjadi wujud komitmen nyata kedua perusahaan terhadap kepedulian sosial dan spiritual, serta mendukung pembangunan infrastruktur sosial yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat Buat Usaha? Ajukan Pinjaman KUR Pegadaian Aja, Cek Syaratnya
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri dan diresmikan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Bapak Damar Latri Setiawan dan Bapak Adjib Al Hakim, Senior Expert Corporate Secretary, yang mewakili Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bapak Budi Harto.
Damar Latri Setiawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Al Hikmah adalah wujud dukungan perusahaan terhadap kegiatan spiritual dan sosial di masyarakat.
Damar berharap keindahan dari Masjid Al Hikmah dapat selalu terjaga, sehingga Masjid tersebut menjadi tempat ibadah yang nyaman, khususnya bagi pengendara yang melintasi Tol Trans Sumatera.
BACA JUGA:Lulusan IT Mari Merapat! Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT
“Pegadaian bersyukur memiliki kesempatan untuk berbuat baik untuk kemajuan masyarakat. Apalagi adanya teknologi yang bagus dan menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan, sehingga kami berharap agar masjid ini dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi para pengguna jalan tol, serta menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” ujar Damar.
“Masjid ini adalah masjid pertama Pegadaian di Sumatera, sebelumnya kami sudah membangun Pura daerah Yogyakarta dan juga beberapa rumah ibadah lainnya di berbagai daerah sebagai wujud Pegadaian Peduli Rumah Ibadah” tambahnya.
Masjid Al Hikmah memiliki luas bangunan mencapai 421 meter persegi, yang dirancang untuk menampung hingga 300 jamaah. Mengusung konsep dan tema Green Architecture, masjid ini dibangun dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan berbasis ESG, yang mampu memberi kenyamanan ruang dan tempat serta memuat unsur-unsur budaya baik secara bentuk bangunan, ornamen hiasan maupun warna sebagai penunjang konsep kearifan lokal.
BACA JUGA:Dapat 500 Gram Dari Pegadaian, Pak Dede Sah Jadi Sultan!
Bangunan juga menggunakan teknologi double facade dan building envelope, untuk mereduksi panas, terdapat pula green roof, untuk membantu menyaring dan menangkap debu serta dapat mendinginkan udara dan membuat sejuk yang dapat mengurangi pantulan cahaya ke dalam ruangan.
Selain itu sebagai nilai budaya, atap berbentuk lipat pandan, yang merupakan salah satu jenis atap rumah adat khas melayu dengan ciri khasnya yang curam, yang mencirikan keagungan dan ketinggian budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: