Mendagri: 450 ASN Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Langgar Netralitas Pemilu 2024, 240 Terbukti
Mendagri Tito Karnavian-Anisha-
Keempat, lanjut Tito, sebanyak 10,8 persen ASN mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap partai politik atau calon atau pasangan calon yang menjadi peserta pemilu atau pemilihan sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan dan pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota dan masyarakat.
"Kelima menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik sebanyak 7,1%," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: