Hubungan Teuku Ryan dan Ria Ricis Jadi Renggang, Imbas Soal Heboh Berita Minta Jatah Nafkah Anak

Hubungan Teuku Ryan dan Ria Ricis Jadi Renggang, Imbas Soal Heboh Berita Minta Jatah Nafkah Anak

Kuasa Hukum Teuku Ryan, Dedy Rizal Armidi-disway.id-

Sebelumnya Kuasa Hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar mengungkapkan kalau pihak Teuku Ryan menuntut hak asuh dan nafkah anak saat sidang pembuktian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

" Yang kalian ketahui adalah tidak mau berpisah, mau terus bertahan tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra K. Siregar, dikutip Selasa 26 Maret 2024.

Mengetahui hal tersebut, Teuku Ryan langsung angkat bicara membantah pernyataan sang pengacara.

Pria asal Aceh itu menilai pengacara Ria Ricis terlalu menggiring opini publik dan memberikan image yang buruk kepadanya.

" Semoga ada itikad baik untuk tidak menggiring opini dan melakukan pencemaran nama baik," tulis Teuku Ryan di Instagram Story, dikutip Selasa 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Syahnaz Sadiqah Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Kena DBD

BACA JUGA:Anak Bungsu Sudah 5 Kali Terapi Stemcell, Oki Setiana Dewi: Masya Allah, Allah Kasih Kebaikan

Pada unggahan tersebut, Teuku Ryan membagikan ulang unggahan dari salah satu akun penggemarnya yang merasa tidak terima dengan pernyataan dari Hendra K. Siregar. 

Akun fans itu juga mempertanyakan kebenaran ucapan san pengacara soal apakah Teuku Ryan menuntut hak asuh dan nafkah dari istrinya.

Namun berdasarkan hukum, Hendra menjelaskan jika anak yang dimaksud masih di bawah umur maka harus dirawat dan dijaga oleh pihak ibu alias Ria Ricis.

" Kalau secara UU masih di bawah umur, ya berarti kembali ke ibu dong selama ibunya tidak bermasalah," tutur Hendra.

Meski begitu, pihak Hendra menegaskan kalau tidak ada pembahasan terkait harta gono gini dalam perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

" Tidak ada kalau itu (harta gono gini)," tandasnya.

(Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: