Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ditetapkan Tersangka
Sopir truk yang diduga sebabkan tabrakan di gerbang tol Halim Perdanakusuma ditetapkan tersangka.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sopir truk yang diduga sebabkan tabrakan di gerbang tol Halim Perdanakusuma ditetapkan tersangka.
Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan MI (18) ditetapkan tersangka.
"Sudah (Ditetapkan tersangka, red)," katanya kepada awak media, Kamis 28 Maret 2024.
BACA JUGA:Sopir Truk Ugal-ugalan yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Diperiksa
Dituturkannya, kasus itu tetap ditangani Polda Metro Jaya yang menangani.
"Tapi penanganannya di Polda Metro," tuturnya.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di kawasan gerbang tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur hari ini (27/3).
Hasby menuturkan kejadian itu terjadi dari arah Bekasi menuju tol Dalam Kota.
"Telah terjadi kecelakaan beruntun di depan gate tol Halim dari arah Bekasi ke tol Dalam Kota," tuturnya.
Diungkapkannya, kejadian berawal ketika truk berwarna kuning yang muatannya melebihi kapasitas menabrak mobil Brio.
"Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi an. MI (18th) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Beruntun di GT Halim Hingga 5 Mobil Ringsek Terungkap
Kemudian truk itu malah menancap gasnya. Namun malah menabrak mobil lagi jenis pick up.
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: