Usai Diperiksa Selama 5 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Minta Wartawan Jangan Buat Berita Bohong

Usai Diperiksa Selama 5 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Minta Wartawan Jangan Buat Berita Bohong

Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung-Penampilan outfit menjadi sorotan-Hasyim Ashari

BACA JUGA:Penampilan Sandra Dewi Jadi Sorotan saat Penuhi Panggilan Kejagung, Segini Harga Outfitnya

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI; SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Li; dan perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.

(Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: