Tiket Kereta Api Masih Tersisa 400 Ribu Kursi Lagi di H-2 Lebaran

Tiket Kereta Api Masih Tersisa 400 Ribu Kursi Lagi di H-2 Lebaran

Penjualan tiket kereta api periode mudik Lebaran 2024 selalu meningkat secara signifikan setiap harinya.-kai-

Di tengah antusiasme untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat, penting untuk diingat bahwa ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi prioritas utama. 

Salah satu aturan yang tidak boleh diabaikan adalah ketentuan terkait relasi tiket kereta api.

Sejak 3 Agustus 2023 lalu, KAI telah menerapkan kebijakan yang menegaskan bahwa pelanggan yang sengaja melebihi relasi pada tiketnya akan dikenai sanksi serius. 

BACA JUGA:320.240 Pemudik Gunakan Angkutan Udara, Kereta Api 189.281 Penumpang

BACA JUGA:Ini 12 Lokasi Sholat Ied yang Diisi Khotbah dari Jajaran Pengurus Pusat Muhammadiyah

Denda yang dikenakan bahkan mencapai dua kali lipat dari harga tiket yang tertera. 

Aturan ini tidak hanya sebatas tentang denda, tetapi juga bisa berujung pada larangan naik kereta api sementara waktu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api. 

Melalui langkah-langkah pengecekan yang rutin, KAI berusaha memastikan bahwa setiap pelanggan mematuhi relasi yang tertera di tiketnya.

BACA JUGA:Ini 12 Lokasi Sholat Ied yang Diisi Khotbah dari Jajaran Pengurus Pusat Muhammadiyah

BACA JUGA:Sebelum Konsumsi Mangga, Benarkah Ada Baiknya Direndam Dulu Dalam Air?

"Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu memberikan himbauan melalui pengeras suara di dalam kereta serta melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Check Seat Passenger," kata Joni.

Pelanggan yang kedapatan melebihi relasi akan diinformasikan tentang denda yang harus dibayar secara langsung di kereta dan akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama. 

Besaran denda yang harus dibayarkan adalah dua kali lipat dari harga tiket parsial subkelas terendah, sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki oleh pelanggan, dari stasiun tujuan yang tertera pada tiket hingga stasiun tempat pelanggan diturunkan.

Jika pelanggan dengan sengaja melebihi relasi dan tidak mampu membayar di dalam kereta, mereka akan diturunkan di stasiun kesempatan pertama untuk membayar denda di loket stasiun dalam waktu 1x24 jam. Bagi yang tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan, sanksi yang diterima tidak main-main. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: