Ingat! Lebih Aman Pilih Bus yang Berlogo Dinas Perhubungan saat Berwisata Lebaran
Menhub Budi Karya Sumadi-Mengingatkan agar memilih bus Wisata berlogo Dishub-Kemenhub
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada masyarakat yang hendak berlibur di sejumlah kawasan wisata untuk memerhatikan bus yang hendak digunakan.
Kenapa?
Menhub meminta para Kapolres memastikan bus wisata yang digunakan sudah lolos uji ramp check dan pastikan kondisi sopir bus dalam keadaan yang prima karena hal ini penting untuk menekan angka kecelakaan.
BACA JUGA:H-2 lebaran, Terminal Pulo Gebang Naik 20-30 persen dari Tahun Sebelumnya
"Cari bis yang harus memenuhi ramcheck (ada) logo perhubungan. Saya sudah koordinasi dengan Kapolres harus ramcheck," ungkap Budi Karya pada Senin, 8 April 2024.
Ia berpesan bahwa apabila ada bus tanpa ramcheck atau tidak lulus pengecekan sebaiknya putar balik.
"Saya pesan kalau ada bus yang jalan tanpa ramchek putar balik jadi enggak jadi berwisata," ungkapnya.
Berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 5637 tahun 2017, sanksi yang diberikan kepada bus yang tidak laik jalan adalah tilang hingga larangan operasional.
BACA JUGA:94% Ketersediaan Tempat Duduk KA Lebaran Penuh Terisi Pemudik, 370 Ribu Orang Sudah Berangkat
Sekadar informasi, dalam ramp check sendiri terdapat tiga unsur yang menjadi catatan dalam pengujian, yakni unsur teknik utama, unsur administrasi, dan unsur teknis penunjang.
Pengecekan yang dilakukan dalam unsur teknis utama adalah sistem lampu utama, ban, penghapus kaca, sistem pengereman, sabuk keselamatan pengemudi, fasilitas tanggap darurat, badan kendaraan (kaca depan), dan pengukur kecepatan.
Kemudian untuk pengecekan unsur administrasi adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Pengawas.
BACA JUGA:Suasana Stasiun Gambir H-2 Lebaran, Banyak Pemudik Ngemper di Lantai
Selanjutnya, untuk teknis penunjang dilakukan pengecekan pada sistem lampu posisi, kapasitas tempat duduk, badan kendaraan, sabuk keselamatan penumpang, dan kelengkapan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: