Banyak Parkir Liar di Monas, Puluhan Kendaraan Dikempesi Petugas Dishub

Banyak Parkir Liar di Monas, Puluhan Kendaraan Dikempesi Petugas Dishub

Kawasan Monas akan dibuka untuk wisatawan-kemenparekraf-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, mengatakan puluhan mobil dan motor telah dikempesin karena melanggar aturan parkir liar di area Monas.

Diketahui, puluhan mobil yang parkir di sekitaran Monas untuk mengisi waktu libur lebaran.

BACA JUGA:Alasan Petugas Dishub Naik ke Kap Mobil di Setiabudi, Diacungi Jari Tengah Pengemudi Avanza Sambil Rekam Penertiban Parkir Liar dan Tabrak Pemotor

BACA JUGA:Anak Gadis 13 Tahun di Tambora Dicabuli Berulang Kali Pria Tua Juru Parkir Liar, Ke Mana Orangtuanya?

"Betul kan sesuai perda 5, kita punya kewenangan melakukan tindakan hukum Berupa, kalau motor cabut pentil atau diangkut jaring, kalau mobil kalau sudah sangat banyaj dikembesin," ungkap Wildan saat dihubungi, Minggu 14 April 2024.

Menurutnya, banyak pelanggar parkir liar yang sengaja melanggar aturan meskipun sudah ada rambu larangan parkir. 

"ya sebenarnya sudah banyak rambu larangan parkir dan kemudian memang pelanggaran sengaja, dan mereka biasanya tidak beraksi karena tahu melanggar, ya kita kempesin yaudah kita tilang," ucapnya.

BACA JUGA:Merasa Dipaksa Bayar Mahal di Parkir Liar PRJ, Masyarakat Diminta Lapor

BACA JUGA:Tanggapan Polri Atas Parkir Liar di Jakarta Fair

"Dan petugas juga banyak yang mengarahkan, mungkin mau cepet simpel ya pada parkir sembarang ya," sambungnya.

Wildan juga menegaskan bahwa parkir liar bukanlah tugas Dinas Perhubungan, namun mereka sering berkomunikasi dengan polisi untuk mengamankan area tersebut dari preman parkir liar.

"Kepada masyarakat agar menanaati peratusan lalu lintas tidak melanggar. Dan parkir pada tempat sebaiknya yang telah disediakan," himbaunya

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 90 mobil dan 90 motor telah dikempesin sebagai tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar parkir liar di Monas. 

BACA JUGA:Juru Parkir Liar Bakal Kirim ke Panti Sosial Jika Terjaring, Dishub Jakarta Selatan: Berikan Efek Jera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: