ASN Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Alasannya Bisa Perlancar Arus Balik

ASN Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Alasannya Bisa Perlancar Arus Balik

ASN diizinkan WFH-Usai libur Lebaran 16-17 April-NU Online

JAKARTA, DISWAY. ID – ASN boleh bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024.

Kebijakan itu didukung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ada kebijakan kombinasi kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

BACA JUGA:ASN Boleh WFH Tanggal 16-17 April Usai Libur Lebaran, Pelayanan Publik Gimana?

Menurut Budi Karya, hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

“Pada saat arus mudik yang lalu, di saat puncak tanggal 6-7 April 2024, beberapa ruas jalan tol sangat padat. Bahkan volume to capacity ratio atau VC Ratio hampir mencapai 1 yang artinya kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir berhenti, meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas," kata Budi Karya di Semarang dikutip dari laman resmi Kemenhub.

BACA JUGA:ASN di Sektor Ini Diizinkan WFH 50% Pada Tanggal 16 dan 17 April

Budi Karya berharap keputusan ini dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya ASN untuk tidak kembali secara bersamaan pada tanggal 14 dan 15 April 2024.

Para ASN dapat kembali pada tanggal 16 atau 17 April atau bahkan sebelum puncak arus balik.

"Sudah ada keputusan dari Menteri PanRB bahwa akan ada WFH dua hari (16 dan 17 April). Silahkan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik karena masih ada waktu. Namun pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa, sehingga tidak menggangu pekerjaan," sebutnya.

Sebagai informasi kebijakan dua hari WFH bagi ASN bertujuan untuk menampung antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air.

BACA JUGA:Tak Wajib! Apindo Serahkan Kebijakan WFH Pegawai Swasta di Jabodetabek ke Perusahaan Masing-Masing

Sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.

Diharapkan dengan kebijakan ini arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang.

Namun bagi instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.

BACA JUGA:ASN Boleh Kerja dari Rumah 16-17 April 2024, Tapi Ada yang Wajib Masuk Kantor Loh

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

 

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas, Sabtu (13/4).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

BACA JUGA:Zara Anak Ridwan Kamil Bodo Amat Reaksi Publik tentang Rambut Pirangnya: Komen Sepuasnya Keluarkan Maung Kalian!

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: