Masuki Pertemuan Intersesi ke-6, Indonesia dan Tunisia Akan Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

Masuki Pertemuan Intersesi ke-6, Indonesia dan Tunisia Akan Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

Masuki Pertemuan Intersesi ke-6, Indonesia dan Tunisia Akan Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA-Istimewa-

Kedua pihak menyepakati imbal dagang (counter trade) sebagai alternatif mekanisme pembayaran yang diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan bilateral kedua negara.

Selain itu, kedua pihak juga telah menyepakati sebagian besar teks atau sebanyak 27 dari 31 pasal mengenai Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin).

BACA JUGA:Menkominfo: Lindungi Anak dari Pornografi dengan Child Online Protection

BACA JUGA:Terima Kunjungan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Stabilitas Geopolitik

" Kami menyambut baik progres pembahasan isu perundingan, baik teks maupun akses pasar. Fleksibilitas kedua pihak mengindikasikan keseriusan kedua negara dalam mendukung percepatan penyelesaian perundingan IT-PTA," kata Johni.

Penandatanganan IT-PTA yang ditargetkan pada 2024 ini akan menjadi tonggak sejarah baru sebagai persetujuan perdagangan preferensi pertama di Kawasan Afrika bagian Utara.

Hal ini sekaligus menjadikan Tunisia sebagai pintu masuk dan hub perdagangan di Kawasan Afrika bagian Utara dan Timur Tengah.

Di tengah ketidakpastian geopolitik dunia, nilai perdagangan Indonesia dan Tunisia terus mengalami pertumbuhan positif dalam waktu lima tahun terakhir (2018--2023).

Pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD 217,6 juta, naik 1,09 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat USD 215,3 juta.

BACA JUGA:Pendaftran CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024 Sediakan 11.030 Formasi, Kapan Mulai Dibuka?

BACA JUGA:Rupiah Melemah Kena Getah Konflik Israel VS Iran, Ini Langkah Agus Gumiwang

Pada 2023 tersebut, ekspor Indonesia ke Tunisia tercatat sebesar USD 112,3 juta, turun 33,7 turun dibandingkan 2022 yang tercatat sebesar USD 169,6 juta.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Tunisia, yaitu minyak sawit, kopra, kendaraan bermotor, benang filamen sintetis, serta barang berbahan kulit samak atau dari kulit komposisi.

(Bianca Chairunisa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: