PT KAI Beberkan Kronologi Kecelakaan Kereta Tabrak Bus di OKU Timur yang Menewaskan Satu Orang

PT KAI Beberkan Kronologi Kecelakaan Kereta Tabrak Bus di OKU Timur yang Menewaskan Satu Orang

Bus Putra Sulung tertemper KA di perlintasan sebidang di OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu 21 April 2024-Istimewa-

PALEMBANG, DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI membeberkan kronologi menyusul insiden kecelakaan antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) jurusan Tanjungkarang – Kertapati yang menemper bus di Kabupaten OKU Timur, Minggu, 21 April 2024.

Adapun kecelakaan itu terjadi di perlintasan sepetak antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7.

BACA JUGA:Kereta Api Hantam Bus di Perlintasan Martapura Tewaskan 4 Orang, Ini Kronologi Versi PT KAI

BACA JUGA:Tiket Kereta Lebaran 2024 Ludes 3,6 Juta Kursi, Arus Balik Sisa Segini

EVP Of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi tentang disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. 

"Kita selalu mengingatkan masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat dalam siaran pers, Senin 22 April 2024.

Menurut Agus, pihaknya amat menyayangkan kecelakaan itu terjadi. PT KAI juga  menyampaikan belasungkawa atas insiden yang memakan satu korban jiwa dan lima belas orang penumpang bus luka-luka. 

Selanjutnya para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan langsung dilakukan perawatan medis. Sementara seluruh kru KA dan penumpang KA Rajabasa seluruhnya selamat, tapi terdapat kerusakan pada sarana dan keterlambatan perjalanan kereta api.

BACA JUGA:Simak Tujuan dan Jadwal Kereta Tambahan untuk Arus Balik Lebaran per Hari Ini

BACA JUGA:Angkutan Lebaran 2024, Penumpang Kereta Api Naik 18 Persen Dibanding Tahun Lalu

Perlintasan single track di KM 193+7 petak jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP) merupakan perlintasan yang menggunakan pasang palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

Agus mengatakan bahwa PT KAI menyayangkan akibat  ada pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti serta tidak tengok kanan-kiri saat melintas di perlintasan KA. 

Terlebih keberadaan alat utama keselamatan di perlintasan sebidang berupa rambu-rambu lalu lintas dan status palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.

Akibat kecelakaan itu, perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, begitupun dengan kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan. Proses evakuasi telah selesai dilakukan pada Ahad sore pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait