Hormati Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti
Presiden Jokowi-Dok. Sekretariat Presiden-Sekretariat Presiden
Terdapat 3 hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat.
Usai adanya putusan tersebut, KPU bakal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih pada 24 April mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: