Hormati Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti

Hormati Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti

Presiden Jokowi-Dok. Sekretariat Presiden-Sekretariat Presiden

Terdapat 3 hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat.

Usai adanya putusan tersebut, KPU bakal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih pada 24 April mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads