KPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Pada Acara Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

KPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Pada Acara Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

Anggota KPU RI August Mellaz ditemui media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.-Disway.id-

"Paling lambat tiga hari itu KPU akan menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih," kata August Mellaz.

"Nah kalau dihitung paling lambatnya tiga hari berarti besok, tanggal 24 April sudah memenuhi tingkatnya oleh karena itu besok pagi pukul 10.00 tanggal 24 April 2024," lanjutnya.

Adapun dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, pihak KPU akan mengundang sejumlah pihak, mulai dari lembaga negara pimpinan, lembaga negara hingga pemerintah yang terkait dan relevan.

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilgub 2024, Total Hadiah Rp 30 Juta

Tidak hanya itu, bahkan ketua umum dan sekjen partai politik peserta Pemilu 2024 juga akan diundang pada acara penetapan tersebut.

"Tiga pasangan paslon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dia menyebutkan bahwa keputusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 telah memperkuat Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional

"Penetapan hasil Pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah, maka tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ucap Hasyim Asy'ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: