KPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Pada Acara Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

KPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Pada Acara Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

Anggota KPU RI August Mellaz ditemui media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.-Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pihaknya telah memberikan surat undangan kepada ketiga pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 April 2024.

BACA JUGA:KPU Akan Tetapkan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepat Tiga Hari Usai Putusan MK

BACA JUGA:Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'

Adapun tiga pasangan calon, yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

August Mellaz menyebutkan bahwa pihaknya telah mengundang ketiga pasangan calon tersebut, namun hingga saat ini pihaknya belom menerima konfirmasi kehadiran dari mereka.

"Kita kirim undangannya ke ketiga pasangan calon, soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti," ujar August Mellaz kepada awak media.

BACA JUGA:Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!

BACA JUGA:KPU Sebut Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024

"Kita belum dapat konfirmasi yang jelas, kita undang semua baik paslon 1, 2, maupun 3, kita undang semua," sambungnya.

Diketahui, KPU RI akan menetapkan pasangan presiden dan calon wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Dia mengatakan bahwa penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut telah sesuai dengan Pasal 14 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 yang menyebutkan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Wah! Ketua KPU Kembali Dilaporkan Ke DKPP Akibat Kasus Dugaan Asusila

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: