KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

Komisioner KPU RI, Idham Holik: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan persiapan untuk membentuk badan adhoc baru bagi Pilkada Tahun 2024.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan persiapan untuk membentuk badan adhoc baru bagi Pilkada Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Jumat, 19 April 2024.

Dia menjelaskan persiapan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi.

BACA JUGA:Israel Serang Iran, Ledakan Fasilitas Nuklir di Natanz

BACA JUGA:Pesawat Tempur Israel Siap Terbang Untuk Serangan Balasan, Iran: Rudal Kami Masih Banyak yang Belum Digunakan!

Meskipun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan rapat tersebut akan berlangsung, akan tetapi, Idham mengatakan bahwa rapat tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan rapat koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024," ujar Idham Holik.

Selain rapat koordinasi Evaluasi, tambah Idham Holik, pihaknya juga akan melaksanakan rapat koordinasi lainnya, yakni Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon.

BACA JUGA:Prabowo Imbau Pendukung Tak Turun ke Jalan: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa

BACA JUGA:Album Baru Taylor Swift, The Tortured Poets Department akan Dirilis Jumat Ini

Adapun kedua rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah KPU RI dalam mempersiapkan pemilu selanjut, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak.

Walaupun saat ini KPU masih menyelesaikan tahapan akhir dari Pilpres 2024, namun Idham menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.

Dia pun meyakini, tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung secara serentak akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam Undang-undang Pilkada.

BACA JUGA:DPO Kabur ke Luar Negeri, Korban Penipuan Robot Trading Net89, Wanaartha dan Indosurya Bakal Geruduk Mabes Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: