KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

Komisioner KPU RI, Idham Holik: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan persiapan untuk membentuk badan adhoc baru bagi Pilkada Tahun 2024.-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk

"Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian dalam hal ini PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) baik itu untuk Pilpres ataupun Pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024," kata Idham Holik.

"Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh stake holder, Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sebagaimana diamanahkan oleh UU Pemilihan/Pilkada," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: