Kepala Kejari Jaksel Sebut Hasil Lelang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy untuk David Ozora

Kepala Kejari Jaksel Sebut Hasil Lelang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy untuk David Ozora

Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo memberikan keterangan syarat penawaran lelang mobil Rubicon Mario Dandy, Rabu 24 Maret 2024-Fajar Ilman-

Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono, dalam putusannya, membebankan Mario Dandy untuk membayar restitusi sebesar Rp25 miliar lebih atas perbuatannya. 

Selain itu, Hakim juga menyatakan, Jeep Rubicon milik Mario serta harta lainya agar dijual untuk membayar restitusi yang dibebankan kepada Mario.

"Membebankan kepada Mario Dandy membayar ke anak korban Rp25 miliar 150 juta 161 ribu 900 rupiah dan menetapkan satu unit mobil Rubicon merk Jeep bernopol B 2571 PBP tahun 2013 hitam berikut kunci dan STNK serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual di muka umum, dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," katanya dalam persidangan, Kamis 7 September 2023.

(Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: