Polri Tangkap Ribuan Tersangka Judi Online Sejak Awal Tahun 2024

Polri Tangkap Ribuan Tersangka Judi Online Sejak Awal Tahun 2024

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko: Polri berhasil menangkap ribuan tersangka terkait judi online pada periode Januari hingga April 2024.-anisha-

BACA JUGA:Satu Indonesia Bahagia Timnas U-23 Lolos ke Semifinal, Bung Towel Malah Loyo: 'Emang Udah Benci STY!'

Ia mengatakan PPATK mencatat sejak 2017 sampai dengan 2024 terjadi peningkatan aktifitas judi online secara signifikan.

"Tahun 2023 itu sebanyak 3.2 juta warga negara bermain judi online, di mana 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu," paparnya.

"Dicatat bahwa perputaran uang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp327 triliun. Itu berasal dari 168 transkasi. Dan triwulan pertama, tahun 2024 ini tercatat Rp100 triliun, luar biasa, ini juga agregat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: