Buat Barang Bukti, Akun TikTok @galihloss3 Diblokir Polisi

Buat Barang Bukti, Akun TikTok @galihloss3 Diblokir Polisi

TikToker Galihloss3 saat diamankan polisi.-Rafi Adhi Pratama-

Sementara, konten Kreator TikTok yang diduga nistakan agama telah ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Ade menyebut Galih kini telah ditahan pihaknya.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap mas oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: