Gawat! Vaksin AstraZaneca Akui Punya Efek Samping Pembekuan Darah, Sudah Makan Korban di Inggris
Ilustrasi Vaksin Covid-19-Justinite-Pixabay
"Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme penyebabnya tidak diketahui," bunyi keterangan pada dokumen di Pengadilan Tinggi.
Lima puluh satu kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, dengan korban dan keluarga mereka meminta ganti rugi melebihi 100 juta Poundsterling Inggris atau sekitar Rp2,41 triliun.
AstraZeneca menyampaikan simpatinya kepada mereka yang kehilangan orang tercinta atau melaporkan adanya masalah kesehatan.
(Hasyim Ashari)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: