Kuasa Hukum PPP Sebut 5.000 Suara Pindah ke Partai Garuda

Kuasa Hukum PPP Sebut 5.000 Suara Pindah ke Partai Garuda

Kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dharma Rozali Akbar saat membacakan pokok-pokok permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Banten Tahun 2024.-intan-

Maka dari itu, dalam petitumnya, mereka meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional di Pemilu 2024 yang diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Anggota DPR RI Tahun 2024 pada pemilihan daerah Banten I, II, dan III provinsi Banten konversi Presiden Threshold 4 persen," bunyi petitumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads