May Day, Sejarah Singkat Hari Buruh 1 Mei di Indonesia Hingga Jadi Tanggal Merah
May Day, Sejarah Singkat Hari Buruh 1 Mei di Indonesia Hingga Jadi Tanggal Merah-Dok.Disway-
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru, hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi.
Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.
BACA JUGA:Markas Judi Online di Teluknaga Digerebek PMJ, Tawarkan Lotre hingga Sabung Ayam
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong, Ketua PITI Minta Tindakan Tegas Polda Metro
Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis.
Bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti.
Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori membahayakan ketertiban umum.
BACA JUGA:Judi Online Cuaca77 Diungkap Polda Metro Jaya Beromzet Puluhan Miliar, Tersangkanya Banyak Banget
BACA JUGA:KPK: Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Masih di Level 2 dari 5 Level
Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.
Hingga akhienta pada masa pemerintahan, BJ Habibie melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh.
Kemudian diteruskan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang menetapkan 1 Mei 2013, Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: