Gus Baha Menilai 'Rizky Febian dan Mahalini' Dianggap SAH Menikah Hidup Bersama, Ada Tapinya!

Gus Baha Menilai 'Rizky Febian dan Mahalini' Dianggap SAH Menikah Hidup Bersama, Ada Tapinya!

Amalan doa dan puasa Arafah menurut Gus Baha-@ngajionline_gusbaha-Instagram

Sebelumnya menurut Ustadz Adi, pernikahan beda agama juga termasuk golongan zina sepanjang pelakunya belum bertobat dan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Hukumnya kalau diketahui maka harus dipisahkan.

"Kalau perempuan harus lebih hati-hati, bahasa Quran-nya jangan dinikahkan," katanya.

BACA JUGA:Distrik Homeyo, Intan Jaya Kembali Direbut Pasukan TNI-Polri, OPM Kocar-kacir Melarikan Diri

"Artinya kalau ada anak perempuan menikah dengan non-Muslim, kemudian terjadi pernikahan, bahkan bapaknya yang menikahkan misalnya, atau ridho saja, bukan cuma anaknya yang dosa, bapaknya ikut dosa. Karena beban dari perempuan itu yang menikahkan walinya. Hati-hati," sambungnya.

Dalam Islam, terdapat aturan yang jelas mengenai pernikahan antara seorang Muslim dengan non-Muslim.

Hal ini merupakan hal yang sensitif dan penting untuk diperhatikan dengan seksama.

Jika seorang anak perempuan menikah dengan non-Muslim, baik itu dengan restu dari bapaknya atau tanpa restu, maka tanggung jawab atas pernikahan tersebut bukan hanya ada pada anak perempuan tersebut, tetapi juga pada walinya.

BACA JUGA:Pakar Transportasi Sebut Pemerintah Perlu Cari Solusi Angkutan Jalan Ramah Lingkungan

Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an, peran walinya sangat penting dalam proses pernikahan.

Walinya bertanggung jawab atas keputusan pernikahan anaknya, oleh karena itu, jika walinya menikahkan anak perempuannya dengan non-Muslim tanpa memperhatikan aturan agama, maka mereka ikut bertanggung jawab atas pernikahan tersebut.

Pernikahan merupakan ikatan suci dalam agama Islam yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan kepatuhan terhadap ajaran agama.

Oleh karena itu, perlunya berhati-hati dan mempertimbangkan segala konsekuensi dari pernikahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: