Indonesia Usul Pengurangan Pembayaran Proyek KF-21 pada Korea Selatan
Indonesia Mengusulkan Pengurangan Pembayaran Proyek KF-21 pada Korea Selatan -Screenshoot/YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia dikabarkan telah mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur, proyek jet tempur KF-21 bersama dengan Korea Selatan.
Menurut salah satu sumber menyebutkan, pengurangan pembayaran sekitar sepertiga dari jumlah aslinya, di tengah kekhawatiran atas penundaan pembayarannya, diungkap kantor berita Korea Selatan Yonhap, Senin 6 Mei 2024.
Indonesia baru-baru ini menyarankan untuk membayar total 600 miliar won atau USD 442,3 juta untuk proyek jet KF-21, kata mereka.
BACA JUGA:Israel Tutup Al Jazeera, Dituding Langgar Standar Profesional
BACA JUGA:Skandal Boeing Jadi Misteri Usai Kematian Mendadak 2 Whistleblower
Setelah awalnya setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun won yang diluncurkan pada tahun 2015 untuk membangun pesawat tempur supersonik canggih pada tahun 2026.
Jakarta awalnya setuju untuk membayar jumlah tersebut sebagai imbalan atas penerimaan satu model prototipe dan transfer teknologi, serta memproduksi 48 unit di Indonesia.
Namun dikatakan telah mengusulkan pengurangan jumlah pembayaran untuk transfer teknologi yang lebih sedikit.
Sejauh ini negara tersebut telah menyumbang sekitar 300 miliar won untuk proyek tersebut dan gagal memenuhi tenggat waktu pembayaran, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmennya.
Indonesia diketahui telah meminta Korea Selatan pada akhir tahun lalu untuk menunda pembayaran proyek tersebut hingga tahun 2034.
BACA JUGA:Turki Hentikan Semua Kerjasama dengan Israel, Erdogan: Gencatan Senjata Harus Tercapai
BACA JUGA:KFC Nyerah Dengan Aksi Boikot, Lebih 100 Gerai di Malaysia Tutup
Namun Seoul tetap mempertahankan pendiriannya bahwa pembayaran tersebut harus dilakukan sebelum batas waktu pembangunan pada tahun 2026.
Seorang pejabat pemerintah mengatakan konsultasi sedang dilakukan dengan Indonesia, dan menambahkan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah akan menerima proposal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: