3 Pria Diamankan Polsek Kalideres, Diduga Peras Korban Lewat MiChat
Tiga pemuda diamankan karena diduga lakukan pemerasan melalui aplikasi MiChat.-Istimewa-
" Setelah hp korban di pakai untuk belanja online lalu Hp di gadaikan di INDO GADAI sebesar Rp 400.000 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15.200.000,"lanjutnya.
Dijelaskannya, para pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.
“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali,” jelasnya.
Mereka disangkakan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: