Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan di Sidang Kasus LNG
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan di Sidang Kasus LNG-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Presiden (Wapres) ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan atau a de charge Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, JK tiba dilokasi pada pukul 10.00 WIB. Namun, ia tak memberikan keterangan kepada awak media.
BACA JUGA:KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan LNG
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan telah merugikan negara sebesar USD 113 juta.
Karen didakwa atas kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
Dakwaan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2024. Selain didakwa merugikan negara USD 113 juta, Karen didakwa memperkaya diri sendiri Rp 1 miliar lebih.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri Terdakwa sebesar Rp1.091.280.281,81 (satu miliar sembilan puluh satu juta dua ratus delapan puluh ribu dua ratus delapan puluh satu Rupiah dan delapan puluh satu sen) dan USD104,016.65 (seratus empat ribu enam belas dolar Amerika Serikat dan enam puluh lima sen),” kata jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.
BACA JUGA:Karen Bantah Bermanuver Sendiri dalam Proyek LNG, KPK : Kami Punya Bukti Kuat
BACA JUGA:Erick Thohir Bicara Soal Korupsi Pengadaan LNG dengan Tersangka Mantan Dirut Pertamina
“Serta memperkaya suatu korporasi yaitu corpush christi liquefaction LLC seluruhnya sebesar USD 113,839,186.60 (seratus tiga belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus delapan puluh enam dolar Amerika Serikat dan enam puluh sen), yang mengakibatkan kerugian keuangan negara PT PERTAMINA (Persero) sebesar USD 113,839,186.60 (seratus tiga belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus delapan puluh enam dolar Amerika Serikat dan enam puluh sen), yang mengakibatkan kerugian keuangan negara PT PERTAMINA (Persero) sebesar USD 113,839,186.60 (seratus tiga belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus delapan puluh enam dolar Amerika Serikat dan enam puluh sen)," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: