Pabrik Pembuatan Narkoba di Citeureup Digerebek Polda Metro, Jutaan Pil PCC Disita!

Pabrik Pembuatan Narkoba di Citeureup Digerebek Polda Metro, Jutaan Pil PCC Disita!

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 15 Mei 2024. -Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan narkoba home industry pembuatan narkoba jenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol atau PCC di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yusticia menyebut penggerebekan itu dilakukan jajarannya, Rabu 15 Mei 2024 lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:Satu Tersangka DPO Terlibat Pabrik Narkoba Tangsel Diburu

BACA JUGA:Satu Koki Sinte Home Industri Narkoba Diamankan di Tangsel

"Mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis PCC," kata AKBP Malvino dalam keterangannya, Sabtu 18 Mei 2024. 

Pada pengungkapan narkoba home industry ini, kepolisian berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MH (43).

Malvino mengatakan home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis PCC tersebut.

"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ucapnya.

BACA JUGA:Epy Kusnandar Simpan 1 Linting Ganja Kering Dalam Botol Mayonaise di Kulkas

BACA JUGA:3 Pria Diamankan, Diduga Terlibat Home Industri Narkoba di Apartemen Dekat Rumdin Wali Kota Tangsel

Subdit III Ditresnarkoba kemudian membuntuti sebuah mobil APV Putih dengan pelat nomor F 1866 HH yang dikemudikan pelaku AH.

Malvino mengatakan pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut dan diketahui pelaku hendak mengirim narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi.

Hasilnya, narkotika tersebut ternyata dibuat di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:Polres Jakpus Dalami Keterkaitan Gembong Narkoba Fredy Pratama pada Pengungkapan 49 Kg Sabu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads