Jalan Tol Layang MBZ Lolos Uji Laik Fungsi dan Laik Operasi, JCC: Aman Dilalui Pengguna Jalan

Jalan Tol Layang MBZ Lolos Uji Laik Fungsi dan Laik Operasi, JCC: Aman Dilalui Pengguna Jalan

PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JCC) selaku pengelolaan Jalan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) pastikan keamanan infrastruktur Jalan Layang MBZ aman dilalui pengguna jalan- dok. PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek-

BEKASI, DISWAY.ID -- PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JCC) pastikan, keamanan infrastruktur jalan tol layang MBZ aman dilalui pengguna jalan.

JCC selaku pengelolaan jalan tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) menjelaskan, setiap jalan tol yang beroperasi akan melalui uji laik fungsi dan laik operasi, dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

" Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik.

BACA JUGA:Menhub: 10 Tahun Sektor Transportasi Relatif Meningkat, Terminal Jadi yang Paling Rendah

BACA JUGA:IDHT Mudahkan Pelaku Industri Ekspor Perangkat Telekomunikasi

Adapun kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.

“Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan,” pungkas Hendri kepada wartawan pada Sabtu, 18 Mei 2024.

“Tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," lanjutnya.

Dalam hal ini, kata Hendri pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan oleh konsultan desain.

BACA JUGA:Hippindo Kampanyekan Program Bangga Pakai Produk Indonesia

BACA JUGA:Bapanas Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal, Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

“Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan,"jelasnya.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara berkala yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata,rata, aksesibilitas, mobilitas.

Keselamatan hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads