Link Sidanira Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Dokumen yang Wajib Diunggah!
Ilustrasi siswa SMA yang sedang berdiskusi.- Ed Us-Unsplash
JAKARTA, DISWAY.ID - Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 telah dibuka per hari ini Senin, 20 Mei 2024 sejak pukul 08.00 WIB.
Prapendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Jakarta ini dilaksanakan secara daring melalui situs link berikut: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2024.
Sidanira sendiri merupaan Sistem Pendataan Nilai Rapor yang menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon siswa yang ingin melanjutkan ke pendidikan jenjang SMP, SMA/SMK.
BACA JUGA:Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 Resmi Dibuka Hari ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Cara Aktivasi PIN dan Token PPDB Jakarta 2024, Calon Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Ketika siswa melakukan prapendaftaran PPDB di Jakarta, nantinya mereka akan mendapatkan nomor Sidanira yang berguna untuk bisa masuk ke situs Sidanira.
Untuk jadwal Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 tersebut akan ditutup pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Berikut ini ada sejumlah rincian dokumen yang wajib diunggah oleh CPDB jenjang SMP, SMA/SMK, di antaranya:
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1-2), kelas 5 (Semester (1-2) dan kelas 6 (Semester 1)
BACA JUGA:Sudah Mulai! Simak Alur PPDB DKI Jakarta 2024 dan Tanggal Penting Berikut
BACA JUGA:20 SMA Terbaik di Jakarta, Referensi untuk Daftar PPDB 2024
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik (bagi yang memiliki)
- SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) Keabsahan Dokumen
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1-2), kelas 8 (Semester (1-2) dan kelas 9 (Semester 1)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
BACA JUGA:Catat! Jadwal Pendaftaran PPDB Madrasah Jakarta 2024 Jenjang MIN, MTsN dan MAN
BACA JUGA:Penting! Syarat Usia Masuk TK-SD di PPDB Jakarta 2024 untuk Semua Jalur, Jangan sampai Salah
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik (bagi yang memiliki)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (bagi yang memiliki)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (bagi yang memiliki)
- SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) Keabsahan Dokumen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: