Ini Golongan Orang yang Berhak Mendapat Daging Kurban, Siapa Saja?

Ini Golongan Orang yang Berhak Mendapat Daging Kurban, Siapa Saja?

Ini golongan orang yang berhak mendapat daging kurban..-Foto/Unsplash/Qamma Farm-

JAKARTA, DISWA.ID - Dalam waktu dekat, umat Muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia akan merayakan Idul Adha dengan berkurban.

Idul Adha sendiri merupakan hari besar umat Islam selain Idul Fitri yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, ataupun onta.

Melansir dari SKB 3 Menteri, Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1445 H atau dalam kalender masehi pada 17 Juni 2024.

BACA JUGA:3 PASTI Tebar Hewan Kurban ala Dompet Dhuafan Jelang Iduladha 2024

BACA JUGA:Kesehatan 1.859 Hewan Kurban di Jakarta Diperiksa Jelang Idul Adha 2024, Ini Hasilnya

Pada hari tersebut, umat Muslim akan melaksanakan salat sunnah Idul Adha dan ibadah kurban.

Dalam agama Islam, berkurban memiliki arti mengajarkan nilai-nilai pengorbanan, kesabaran, keikhlasan, ketaatan, hingga nilai berbagi.

Selain itu, Idul Adha juga mengingatkan umat Islam tentang kisah teladan Nabi Ibrahim As beserta anaknya Nabi Ismail AS.

Perlu diketahui, orang yang berkurban padaHari Raya Idul Adha hanya diperbolehkan mengambil sepertiga daging kurban dan sisanya dibagikan pada mustahik kurban.

Daging kurban juga harus dibagi secara merata kepada orang-orang yang membutuhkan.

BACA JUGA:5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Tahan Lama dan Tetap Segar

BACA JUGA:Tempat Pemotongan Hewan Kurban Mulai Bersiap-siap Sambut Idul Adha

Lantas siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban? Yuk simak informasinya di bawah ini.

Golongan Orang yang Berhak Dapat Daging Kurban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads