PBB Warning Israel Patuhi Perintah ICJ

PBB Warning Israel Patuhi Perintah ICJ

PBB Warning Israel Patuhi Perintah ICJ-Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memerintahkan, Israel segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan.

Warning PBB terkait putusan yang dibacakan oleh Hakim Nawaf Salam di Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag merupakan tanggapan atas permohonan mendesak yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Dalam sebuah tindakan yang ditolak oleh para pejabat Israel, pengadilan tinggi PBB memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya, bahwa situasi kemanusiaan di wilayah Palestina adalah bencana.

BACA JUGA:Imbas Kecelakaan, Singapore Airlines Hentikan Layanan Makanan di Penerbangan Selama Turbulensi

BACA JUGA:Gudang Senjata NATO di Ukraina Hancur oleh Rudal Rusia, Supermarket Jadi Penyimpanan Senjata

Afrika Selatan membenarkan permohonannya ke ICJ dengan menyatakan bahwa tindakan pengadilan sebelumnya sehubungan dengan perang Gaza tidak memadai.

Namun Israel menolak keputusan tersebut, bahwa tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional di Den Haag adalah salah.

“ Keterlaluan dan menjijikkan secara moral tuduhan itu,” kata ketua Dewan Keamanan Nasional dan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan.

“Setelah serangan mengerikan terhadap warga Israel pada 7 Oktober 2023, Israel memulai perang defensif dan adil untuk melenyapkan Hamas dan menjamin pembebasan sandera kami,” lanjut pernyataan itu.

BACA JUGA:Jemaah Haji Berdatangan, Pangeran Arab Saudi Hadiri Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

BACA JUGA:Waspada! Rute Penerbangan Paling Rawan Turbulensi Pesawat di Dunia, Jepang dan China Termasuk

juru bicara Kementerian Luar Negeri, Israel bertindak berdasarkan haknya untuk mempertahankan wilayah dan warganya, konsisten dengan nilai-nilai moral dan mematuhi hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional.

Tiga negara Eropa mengumumkan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina , dan kepala jaksa pengadilan internasional lainnya meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, serta para pejabat Hamas.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga berada di bawah tekanan di dalam negerinya untuk mengakhiri perang, yang dipicu ketika militan pimpinan Hamas menyerbu ke Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: