Buntut Kasus Vina Cirebon, Ketua IPW Desak Polri Audit Tim Penyidik Tahun 2016
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri untuk memeriksa tim audit pada 2016--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri untuk memeriksa tim audit pada 2016.
"Kasus vina yang harus diaudit adalah tim penyidik ditahun 2016. Ini jadi problem karena diduga kerja tim penyidik di 2016 itu tidak profesional," jelasnya pada Senin, 27 Mei 2024.
Sungeng mempertanyakan, mengapa dalam hal ini pihak kepolisian mengeluarkan ciri-ciri Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan sangat minim.
"Setidak-tidaknya terkait fisik, kalau tempat tinggal bisa berubah-ubah kalau fisik itu dikaitkan identitas atau kartu kependudukan ini dirilis tiga orang dengan (identitas) tidak jelas," tuturnya.
BACA JUGA:Polisi Hapus Nama 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Kecewa dan Lapor Komnas HAM
Lalu, ia juga menjelaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai DPO harus dipastikan subjek hukumnya, seperti identitasnya yang jelas.
Sebelumnya, polisi merilis tampang pelaku pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan yang buron delapan tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap malam tadi 21 Mei.
"Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung," ucapnya.
Sementara, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: