SYL dan 2 Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Diperiksa Kembali Besok

SYL dan 2 Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Diperiksa Kembali Besok

Besok (29/5) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diagendakan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya bersama dua saksi lainnya dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rabu 29 Mei 2024 besok, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diagendakan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya bersama dua saksi lainnya dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoboen mengatakan kliennya diagendakan diperiksa besok. Namun besok terdapat sidang lanjutan dugaan korupsi oleh SYL.

"Sepertinya besok itu kami sidang, karena kami juga harus kejar waktu sidang ini karena waktunya sudah mepet banget sudah harus cepat selesai," katanya kepada awak media, Selasa 28 Mei 2024.

BACA JUGA:Kasus Firli Bahuri Dilanjutkan, Ditkrimsus Polda: Akan Kami Tuntaskan

"Jadi kemarin waktu di persidangan itu majelis hakim sudah memerintahkan pihak KPK untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar nanti dilihat waktu baiknya seperti apa. karena kalau dalam aturan itu, case ini sudah ada dalam penguasaan majelis hakim, sehingga harus ada penetapan dari majelis hakim terkait dengan rencana keluar atau pemeriksaan dimana," lanjutnya.

Pihaknya masih menunggu majelis hakim kasus dugaan korupsi kliennya terkait izin pemeriksaan besok di Polda Metro Jaya.

"Kalau agenda pemeriksaan besok itu, kalau sepanjang belum ada penetapan dari pengadilan untuk mereka dibawa keluar itu maka tidak bisa karena itu aturannya," tuturnya.

"Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama," sambungnya.

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri tetap berjalan.

BACA JUGA:Perkembangan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Kapolda Metro Ungkap Hal Mengejutkan!

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.

"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.

Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan.

"Iya (Akan dituntaskan, red)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads