DPT Pilkada Jakarta 2024 Jadi 8.315.669, Tambah 62.772 Pemilih
Rapat Kerja Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS)--Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY.ID - KPU Provinsi Jakarta merinci angka pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 8.315.669.
Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT pemilu 2024.
Angka tersebut diperoleh dalam Rapat Kerja Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
BACA JUGA:KPU Tegaskan Tetap Pakai Sirekap dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024
"Saat ini KPU Provinsi bersama KPU Kab/Kota sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669," jelas Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah pada Kamis 30 Mei 2024.
Menurutnya, angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT pemilu 2024.
"Pemetaan TPS ini sangat penting dilakukan, karena akan berimplikasi pada banyak hal," tambah Fahmi.
BACA JUGA:Sambut Pilkada Serentak, KPU RI Komitmen Terhadap Transparansi Data Pemilu
Pertama, hasil pemetaan TPS akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti oleh petugas pemutakhiran data pemilih pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang.
Kedua, hasil pemetaan TPS menjadi dasar dalam menentukan jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Ketiga, akan berdampak pada jumlah TPS yang akan dibentuk pada pilkada mendatang serta berkonsekuensi pada kebutuhan anggaran pembentukan TPS, rekrutmen KPPS, logistik, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!
Di sisi lain, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menekankan pentingnya optimalisasi jumlah pemilih pada setiap TPS hingga 600 orang.
"Ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS," kata Betty.
BACA JUGA:Prananda Sebut Kemungkinan Ada Koalisi Perubahan Lagi Untuk Pilkada 2024
Betty menjelaskan, pertama, tidak menggabungkan kelurahan, kedua kemudahan pemilih ke TPS, ketiga tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan keempat adalah aspek geografis.
BACA JUGA:Peluang NasDem Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkap Prananda: Kita Utamakan Kader Terbaik
"4 hal tersebut harus betul-betul dipertimbangkan dalam pemetaan TPS," jelas Betty.
Betty juga berpesan agar KPU DKI Jakarta berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: