Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung

Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi diisukan jadi tersangka kasus korupsi Timah. Apa jawaban tim kuasa hukumnya?-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Adik dari Sandra Dewi, Kartika Dewi (KD) bersama 2 orang saksi lainnya turut diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Selain adik Sandra Dewi, 2 orang saksi lainnya  yaitu suami dari Kartika Dewi berinisial RS, dan saksi terakhir adalah tersangka BN yang merupakan Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  

BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung

"Hari Jumat, 31 Mei 2024, Jampidsus memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan korupsi IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, melalui keterangan resminya, Jmat 30 Mei 2024. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," jelas Ketut. 

Selain dua adik ipar Harvey Moeis, tim penyidik Jampidus juga sudah memeriksa Asisten Pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari pada Selasa, 28 Mei 2024. 

BACA JUGA:Status Sandra Dewi Dalam Pemeriksaan Korupsi Timah Diungkap Kejagung

BACA JUGA:Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!

Korupsi Timah Rugikan Negara Sebesar 300 Triliun

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah merilis hasil perhitungan final kerugian negara akibat korupsi tata niaga komoditas PT Timah Tbk periode 2015-2022. 

Dari angka awal Rp271 triliun, hasil anyar kerugian negara dalam korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 triliun. 

Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Agustina Arumsari mengatakan bertambahnya jumlah kerugian itu berdasarkan dua alat ukur baru, yaitu kemahalan smelter PT Timah dan harga jual bijih timah.  

BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Dicecar Kejagung Dalam Pemeriksaan Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: