Soal Penertiban NIK, KOMISI A DPRD DKI Jakarta Soroti Pendataan Hunian Vertikal
Anggota Komisi A DPRD DKI, Simon Lamakadu-DPRD DKI Jakarta.-
Kami merekomendasikan dibuatkan nomor tunggal saja untuk pengaduan dengan beberapa kanal yang disesuaikan dengan kebutuhan," pintanya.
Simon mengimbau, agar para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menggencarkan sosialisasi kepada warga dan melakukan pendataan. Sehingga program Dukcapil itu tak menimbulkan masalah baru.
"Agar ada perbaikan SOP dimana pihak RT juga harus dimintakan konfirmasi terkait keberadaan warga tersebut," tukasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: