Ini Aturan Terbaru Kemenhub tentang Kapal Pengangkut Personel Industri, Berlaku 1 Juli 2024
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengumumkan pemberlakuan Koda Internasional Keselamatan Kapal yang Mengangkut Personel Industri atau International Code of Safety for Ships Carrying Industrial Personnel Code (IP Code) mulai--Kemenhub
Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan teknis atas pelaksanaan keputusan ini.
BACA JUGA:Jelang Libur Panjang Hari Raya Waisak, Kemenhub Siapkan Antisipasi Pergerakan Masyarakat
Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2024. Kapal yang telah disertifikasi berdasarkan Code of Safety for Special Purpose Ship (SPS Code) tetap dapat beroperasi sampai habis masa berlaku sertifikat SPS-nya. Jika nantinya diperlukan penyesuaian, akan dilakukan perbaikan.
"Dengan pemberlakuan IP Code, diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat memenuhi standar keselamatan internasional yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan personel industri yang bekerja di lingkungan lepas pantai," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: