Persis Nilai Ibadah Haji Sah Meski Murur di Muzdalifah dan Tidak Mabit di Mina

Persis Nilai Ibadah Haji Sah Meski Murur di Muzdalifah dan Tidak Mabit di Mina

Ketua Umum Persis KH Jeje Zaenudin-MUI-

"Namun, dalam kondisi tertentu yang menyulitkan pelaksanaan mabit sehingga tidak dapat bermalam di Mina, padahal pembimbim, petugas, dan jamaah telah berikhtiar  namun bisa terjadi kedaruratan, maka hajinya tetap sah," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: