Cek Daftar Mobil yang 'Dilarang' Isi Bensin Pertalite, Jangan Sampai Melanggar
Cek Daftar Mobil yang 'Dilarang' Isi Bensin Pertalite, Jangan Sampai Melanggar-reza-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akan membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi sejumlah kriteria mobil tertentu.
Peraturan tersebut sudah tercantum dalam perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 membahas tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Jika sudah diberlakukan maka aturan ini akan melarang sejumlah jenis kendaraan bermotor yang tidak lagi diperbolehkan untuk mengisi bensin jenis Pertalite.
Ada kriteria khusus bagi kendaraan yang tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite dan semua itu diukur terkait kapasitas mesin.
BACA JUGA:Ekonom INDEF Peringatkan Hal Ini Jika Pertalite Mau Dihapus
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sedang mengkaji mekanisme pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya Pertalite dan solar.
Kriteria konsumen yang dilarang menggunakan BBM subsidi masih dalam tahap pembahasan untuk revisi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014.
Dalam revisi terakhir, pembatasan penggunaan BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Jika rencana pembatasan penggunaan Pertalite diterapkan, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak akan diizinkan menggunakan bensin tersebut.
BACA JUGA:Kritisi Pertalite Bakal Dihapus, Ekonom INDEF Ingatkan Hati-Hati Soal Penerima Subsidi BBM
Namun, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc tetap dapat menggunakan Pertalite. Sedangkan untuk motor, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc hanya boleh mengisi Pertalite.
Dalam rangka menginformasikan publik, berikut daftar mobil yang tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi Pertalite berdasarkan sumber informasi terpercaya:
- Honda City Hatchback RS
- Toyota Yaris
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: