bannerdiswayaward

Cara Top Up Kelas BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta

Cara Top Up Kelas BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bisa meningkatkan standar pelayanan menjadi kelas yang lebih tinggi.-disway.id/cahyono-

BACA JUGA:Chery Tiggo 5X Segera Meluncur Minggu Depan, Compact SUV di Bawah 300 Juta Rupiah

BACA JUGA:Bagaimana Rencana Anda dalam Mengatasi Tantangan Tersebut agar Bisa Memastikan Perubahan Terjadi? Jawaban Soal PMM untuk Referensi Guru

Kenaikan kelas perawatan dapat melebihi satu tingkat lebih tinggi dari kelas yang menjadi haknya.

Kendati demikian, terdapat beberapa jenis peserta yang dikecualikan dari hak meningkatkan kelas BPJS Kesehatan, di antaranya sebagai berikut.

  • Peserta PBI
  • Peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3
  • Peserta PBPU dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3
  • Peserta PPU yang mengalami PHK dan anggota keluarganyaa
  • Peserta yang didaftarkan pemerintah daerah

"Cakupan manfaat top up ini terus dievaluasi di lembaga yang terkait," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads