Tegas! Ustaz Syafiq Basalamah Sebut Niat Puasa Dzulhijjah dan Puasa Qadha Wajib Tak Bisa Digabung, Begini Alasannya

Tegas! Ustaz Syafiq Basalamah Sebut Niat Puasa Dzulhijjah dan Puasa Qadha Wajib Tak Bisa Digabung, Begini Alasannya

Ustaz Syafiq Riza Basalamah menegaskan niat puasa Dzulhijjah dan qadha puasa wajib tak bisa digabung-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Syafiq Riza Basalamah Official-

"Kalau bicara meng-qadho memang kita dianjurkan untuk tidak menunda-nunda amal kebaikan, kata Abdullah bin Umar, 'Kalau kau sedang pagi nggak usah nunggu sore, kalau sore nggak usah nunggu besok pagi'. Segerakan amal soleh itu," bebernya.

Kata Ustaz Syafiq Basalamah, waktu membayar utang puasa Ramadan cukup lapang, batasnya antara bulan Syawal sampai bulan Sya'ban.

"Namun memang waktu meng-qadha itu luas, kapan waktu meng-qadha puasa itu? Ya sejak Syawal sampai Sya'ban. Kita punya keluasan," jelasnya.

BACA JUGA:Sah! Puasa Arafah dan Idul Adha 2024 di Arab dan Indonesia Terjadi Perbedaan, Benarkah?

Tidak Berdosa Menunda Qadha Puasa Wajib

Sehingga menurut Ustaz Syafiq Basalamah menunda utang puasa wajib Ramadan tak berdosa.

Hanya saja, ia memperingatkan, jangan sampai masuk bulan Ramadan selanjutnya seorang Muslim sudah tak punya utang puasa wajib.

"Jadi kalau, 'Saya baru meng-qadha apakah berdosa?'. Tidak berdosa. Saya baru qadha bulan Rajab? Nggak apa-apa yang penting masuk Ramadan tidak lagi punya utang (puasa wajib). Ini yang tanpa udzur," imbuhnya.

Lebih Utama Mana, Qadha Puasa atau Puasa Sunnah?

Pertanyaan selanjutnya jika puasa sunnah dan puasa wajib tak bisa digabung, mana yang lebih diutamakan?

Ustaz Syafiq menegaskan, setiap amal ibadah memiliki keutamaannya sendiri, tak terkecuali puasa sunnah seperti 10 hari pertama Zulhijah dan puasa Arafah.

Puasa 10 hari pertama Zulhijah dan puasa Arafah hanya dapat ditunaikan sekali dalam setahun.

Sedang puasa Ramadan jika memang sedang dapat udzur, misal sakit, bisa ditunaikan di lain hari.

"Jadi kalau dikatakan mana yang lebih utama meng-qadha atau sunnah diniatkan?" ucap Ustaz Syafiq.

Ia melanjutkan. "Saya lihat beberapa fatwa ulama, untuk sunnah, mereka mengatakan gunakan untuk yang sunnah."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: