Otorita IKN dan Pemerintah Daerah PPU Sepakat dalam Perjanjian Hibah BMD

Otorita IKN dan Pemerintah Daerah PPU Sepakat dalam Perjanjian Hibah BMD

Otorita IKN dan Pemerintah Daerah PPU Sepakat dalam Perjanjian Hibah Milik BMD-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD). 

Penandatanganan ini, yang berlangsung di Kantor Otorita IKN, Jakarta pada Jumat (07/06/2024), merupakan langkah implementasi dari Pasal 32 Undang Undang 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.

Dalam penandatanganan tersebut, Otorita IKN diwakili oleh Sekretarisnya, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, sedangkan Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, hadir mewakili Pemda Kabupaten PPU. 

BACA JUGA:134 Hari Jelang Berakhirnya Pemerintahan, Jokowi Ajak Cucu Jalan-Jalan ke TMII

BACA JUGA:Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok

Perjanjian ini meliputi serah terima hibah berupa tanah, peralatan, mesin, dan gedung bangunan yang terletak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, kepada Otorita IKN.

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, menyambut baik pelaksanaan penandatanganan perjanjian hibah tersebut. 

"Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita bisa selesaikan," ucap Jaka dalam pernyataannya dikutip Senin 9 Juni 2024.

Dalam harapannya, Jaka berujar bahwa penandatanganan ini dapat menjadi bukti bahwa Otorita IKN dan Pemda Kabupaten PPU mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan baik. 

Selain itu, ia juga mengajak seluruh kedeputian di Otorita IKN untuk memulai dan mengembangkan berbagai kerja sama baru dengan Pemda Kabupaten PPU serta daerah mitra IKN.

BACA JUGA:Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia

BACA JUGA: Ini Motif Polwan Tega Bakar Suaminya yang Sesama Polisi, Uang Belanja Dipakai Judi Online

Senada dengan itu, Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, juga menyambut baik pelaksanaan perjanjian hibah tersebut.

"Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN, IKN adalah harga mati," ujar Pj. Bupati PPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: