Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini

Lirik lagu Fufufafa yang dinyanyikan Habib Rizieq.-tangkapan layar X@arempeg-

BACA JUGA:Otorita IKN dan Pemerintah Daerah PPU Sepakat dalam Perjanjian Hibah BMD

Diketahui, Habib Rizieq telah dinyatakan bebas bersyarat sebelumnya. Kemenkumham RI menyatakan, masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.

Habib Rizieq sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020. Habib Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara. Yakni perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab di RS Ummi.

Kemudian, Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: