Cara Cek Uji Layak Bus Pariwisata, Menhub Budi Karya: Masyarakat Bisa Cek Langsung

Cara Cek Uji Layak Bus Pariwisata, Menhub Budi Karya: Masyarakat Bisa Cek Langsung

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ingatkan masyarakat untuk cek bus pariwisata yang ditumbanginya layak beroperasi. -Kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ingatkan masyarakat untuk cek langsung bus pariwisata yang ditumbanginya layak beroperasi.

Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan masyarakat melalui https://mitradarat.dephub.go.id. 

Budi Karya masih menemukan bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap, saat sidak mendadak di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Komandan Pasukan Israel Tewas dalam Operasi Arnon Pembebasan Sandera di Nuseirat

BACA JUGA:BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya

Dalam kesempatan ini, Menhub Budi Karya bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang masih menjadi destinasi wisata favorit. 

"Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan," tutur Budi Karya dikutip pada Senin, 10 Juni 2024. 

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korlantas Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan. 

BACA JUGA:Brigade Komposit TNI Tunggu Komando PBB Sebelum Berangkat ke Jalur Gaza

BACA JUGA:8 Instansi Sekolah Kedinasan Buka Penerimaan CPNS 2024, Ini Daftarnya

Seperti, melakukan penahanan terhadap bus yang tidak dapat menujukkan Uji KIR serta mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan. 

Selanjutnya, pemeriksaan langsung kondisi lapangan akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggar peraturan. 

Lebih lanjut, Budi Karya menyampaikan, surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan. 

BACA JUGA:BMKG Bocorkan Jadwal Datangnya La Nina, Dampak Anomali Iklim Global Samudera Pasifik Semakin Jelas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: