Terungkap Isi Tas Hasto yang Disita Saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku: Kuasa Hukum Akui Ada Buku Catatan Partai, KPK Sebut Sesuai Prosedur
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyitaan HP dan sejumlah barang milik Hasto, yang dianggap merupakan alat bukti dari perkara tindak pidana korupsi (tipikor).-Ayu Novita-
Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Penyidik KPK memanggil Hasto untuk mengkonfirmasi informasi terbaru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: